Wujudkan Keamanan Nasional, Pemerintah Bentuk Badan Siber dan Sandi Negara

0
756
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia – Nasional) Untuk mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah memandang perlu dibentuk badan dengan menata Lembaga Sandi Negara menjadi Badan Siber dan Sandi Negara.

Pertimbangan tersebut dilakukan guna menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Dalam Perpres tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara akan disebut BSSN yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintah di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Badan yang dipimpin oleh seorang kepala ini, mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

BSSN berfungsi untuk melakukan penyusunan, pelaksanaan, pemantan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian protek e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan, kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

Selain itu, ditambah dengan pengoordiasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah koordinasi bagi semua pemangku kepentingan, pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN, pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN dan pelaksana kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here