
(Vibizmedia – Nasional) Sebagai bentuk upaya dalam memberantas korupsi di Tanah Air, pemerintah ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguat bukan menjadi melemah.
Presiden Joko Widodo secara pribadi memandang bahwa Indonesia masih membutuhkan upaya yang luar biasa terhadap pemberantasan korupsi. Maka itu, ia berharap agar semangat pemberantasan korupsi di Tanah Air untuk terus dijaga dan tidak mengendur begitu saja.
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi ruang yang diperuntukkan bagi para jurnalis bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6). Dalam kesempatan itu, Presiden ungkapkan kalau dirinya tidak ingin KPK lemah.
KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi, terang Presiden Jokowi.
Untuk itu, dirinya menegaskan bahwa tidak boleh sekali pun terlintas dalam benak kita mengenai pemikiran-pemikiran untuk melemahkan upaya dari lembaga antirasuah itu. Inilah semangat dan landasan pemikiran yang menurutnya harus terus dijaga oleh bangsa Indonesia.
Kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen. Pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah dan pembuatan keputusan. Jadi jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh! Tegas Presiden.
Meski demikian, ia tidak memungkiri bila dalam realitasnya di lapangan terdapat pandangan mengenai perbaikan yang harus dilakukan oleh KPK. Namun, perbaikan tersebut hendaknya dilandaskan pada semangat untuk terus menjadikan KPK lebih profesional dan menjadi semakin kuat.
Presiden sampaikan bahwa kalau memang harus ada yang diperbaiki, ya diperbaiki. Kalau memang harus ada yang dibenahi, ya dibenahi. Tapi kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendur. Sekali lagi, negara kita masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi korupsi, jelasnya.
Mengenai hak angket yang sedang digulirkan di Dewan Perwakilan Daerah (DPR), Presiden sendiri tidak ingin berkomentar. Secara tegas, ia menyatakan bahwa persoalan hak angket merupakan kewenangan di DPR yang tidak bisa diintervensi pemerintah.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








