
(Vibizmedia – Nasional) Presiden Jokowi ingatkan petani kelola hutan sosial secara produktif. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelaksanaan program perhutanan sosial untuk pemerataan ekonomi di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/11).
Dalam acara tersebut, Presiden menyerahkan surat keputusan (SK) yang menegaskan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHS) serta Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) kepada masyarakat penerima di Jawa Timur.

Dengan adanya IPHS tersebut, para petani dan pengolah lahan di Probolinggo memiliki akses untuk memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan negara. Untuk Lumajang dan Jember, petani di dua daerah itu diberikan Kulin KK.
Hari ini diserahkan 1.275 hektare di Probolinggo, yang Lumajang 940 hektare, dan yang di Jember 612 hektare, terang Presiden Jokowi.

Ia menjelaskan bahwa izin pemanfaatan hutan ini berlaku selama 35 tahun ke depan. Namun, apabila masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sangat produktif, ia menyebut bahwa izin dapat kembali diperpanjang hingga 35 tahun lagi.
Jadi 70 tahun. Tapi kalau tidak dimanfaatkan, awas! Silakan ini dipakai dalam kelompok-kelompok koperasi atau usaha tani. Mau ditanami tembakau silakan, mau ditanami sengon, cabe, palawija, dan jagung silakan, jelasnya.
Dalam pengelolaan lahan hutan tersebut, masyarakat nantinya akan diberikan pendampingan oleh Perhutani dan bank BNI. Kepala Negara juga mempersilakan masyarakat yang ingin mengelola dan meningkatkan produktivitasnya untuk mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR).
Melalui program ini, pemerintah hadir untuk mengupayakan pemerataan ekonomi serta mengurangi ketimpangan dan kesenjangan.
Izin pemanfaatan hutan yang diberikan kali ini juga akan memberikan kepastian bagi para petani maupun pengelola lahan mengenai status pengelolaan yang mereka lakukan. Dengan adanya kepastian tersebut, para petani kini dapat memiliki akses kepada layanan perbankan dalam memajukan usaha.
Selain itu, pemanfaatan lahan yang telah diberikan izinnya tidak terbatas pada kegiatan pertanian semata. Hal-hal lainnya yang bersifat produktif dan dapat memacu perekonomian daerah juga dibolehkan.
Presiden memastikan bahwa pelaksanaan program ini di daerah lainnya akan segera menyusul yaitu di Jawa Tengah di Boyolali dan Pemalang, jelasnya.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








