Presiden Jokowi Saksikan Langsung Pengucapan Sumpah Pengangkatan Hakim Konstitusi 2018-2023

0
863

(Vibizmedia-Jakarta) Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129 tahun 2017, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali ditetapkan oleh DPR RI sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023.

Pengangkatan Hakim Konstitusi dan pengucapan sumpah tersebut dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (27/3).

Disamping itu, terkait adanya keberatan sebagian masyarakat atas pelantikan kembali Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi itu, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa Arief adalah Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipilih oleh DPR RI.

Kalau memang ada anggapan tadi mengenai pelanggaran kode etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah-wilayah yang bukan wilayah saya ya, tegas Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mempersilakan Indonesia Corruption Watch (ICW) menggugat pelantikannya.

Arief enggan memberikan komentar terhadap penilaian ICW yang menyamakannya pengangkatan dirinya dengan kasus pengangkatan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pada tahun 2013 lalu.

 

Journalist: Rully

Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here