Tingkatkan Stabilitas Ekonomi, Presiden Ajak DPRD Bangun Hubungan Kerja Sinergis Pusat-Daerah

0
835

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tergabung dalam Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk bersama-sama membangun hubungan mitra kerja yang sinergis antara pusat dan daerah.

Upaya ini dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik Tanah Air agar semakin baik serta kondusif.

Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tersebut, Presiden mengajak marilah bangun hubungan yang sinergis antara pemerintah pusat, kabupaten, baik jajaran daerah, DPRD, dalam rangka kondusifitas yang semakin baik, ungkap Presiden Jokowi di Ballroom Hotel Grand Paragon, Selasa (27/3).

Menurutnya berdasarkan kalkulasi dan perhitungan yang dilakukan oleh Bappenas, McKinsey, dan Bank Dunia, Indonesia diyakini memiliki banyak peluang menguntungkan di masa mendatang. Bahkan, saat ini Indonesia telah masuk ke dalam negara 16 besar ekonomi terkuat di dunia

Pada tahun 2040-2045 negara kita ini akan menjadi negara lima besar ekonomi terkuat di dunia, nomor empat kita. Di tahun 2030 kurang lebih kita akan menjadi 7 sampai 10 besar ekonomi terkuat di dunia, jelasnya.

Oleh sebab itu, Presiden berharap Rakernas ADKASI kali ini akan menghasilkan masukan dan solusi yang nyata bagi permasalahan serta tantangan yang ada di lapangan.

Presiden menunggu rekomendasi-rekomendasi dari Rakernas tersebut untuk pemerintah pusat. Saya tahu bahwa persoalan-persoalan kecil-kecil, yang detil-detil yang ada di bawah itu yang tahu adalah Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semuanya, ungkap Presiden.

Selain itu, Presiden ingatkan para anggota dewan untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan di masyarakat. Mengingat sebentar lagi pesta demokrasi akan digelar secara serentak di sejumlah daerah di Tanah Air, sehingga perdamaian harus terus dideklarasikan.

Anggota dewan dan pemerintah berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat sehingga kematangan kita dalam berdemokrasi, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik itu betul-betul semakin hari semakin baik, tidak mempan ditembak hoaks, diberi kabar bohong, maupun dimasuki fitnah-fitnah yang tidak baik, ujarnya.

Selain itu, terkait hak keuangan DPRD, Presiden juga menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani PP No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pertengahan 2017 lalu.

Menurut Presiden, dana tersebut merupakan hak keuangan dan administratif yang diberikan pemerintah bagi anggota dewan saat bertemu dengan para konstituen dan menampung keluhan-keluhan.

Dengan tunjangan seperti tunjangan transportasi, tunjangan kunker, tunjangan untuk hari raya dan lain-lainnya, reses semuanya bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada yaitu PP No. 18 tahun 2017, jelas Presiden.

 

Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here