(Vibizmedia-Jakarta) Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/4).
Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro menyampaikan Musrenbangnas tahun ini, tidak hanya dilakukan untuk proyek-proyek prioritas kementerian/lembaga, tapi juga untuk usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik afirmatif dan penugasan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional antara pusat dan daerah.
Selain itu, Musrenbangnas bertujuan untuk memusyawarahkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKP.
Proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas NAWA CITA, ungkap Bambang.
Kebijakan penyusunan RKP 2019 tetap menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan money follows program dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, dengan memperhatikan beberapa hal.
Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran. Bambang menjelaskan, hal ini dilakukan terutama dengan menajamkan prioritas nasional dan program prioritas pada tahun 2019, serta memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dan pusat-daerah.
Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik.
Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan.
Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan. Ditambah, sinkronisasi kegiatan kementerian/lembaga dilakukan melalui pertemuan multipihak (multilateral meeting) serta pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela