(Vibizmedia-Jakarta) Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Terorisme.
Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy pada penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan se-Indonesia Tahun 2018 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (15/5).
Ketua Umum PPP Romahurmuziy menginstruksikan fraksi PPP DPR RI untuk segera menyelesaikan rancangan Undang-Undang Antiterorisme sebelum lebaran ini, tegasnya.
Melalui dukungan dan kesanggupan dari fraksi-fraksi DPR untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme seminggu sebelum Idul Fitri sehingga diharapkan Presiden tidak perlu lagi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Dengan adanya RUU tersebut, diharapkan aksi bom bunuh diri dan kerusuhan seperti di Rutan Mako Brimob serta Surabaya tidak terulang lagi. Romo menegaskan, aksi tersebut harus dihentikan dengan memberikan pendidikan agama yang benar.
Selain itu, Ketua Umum PPP itu meminta para ulama, para tokoh masyarakat, pimpinan Parpol, publik figur untuk terus mendorong dan menjadi moderasi agama, ungkapnya.
Revisi UU Terorisme telah diajukan pemerintah sejak bulan Februari 2016 lalu. Saat ini, pemerintah akan mempercepat pembahasan rancangan revisi Undang-undang Antiterorisme bersama DPR dalam masa sidang selanjutnya, dimana sidang tersebut direncanakan mulai pada 18 Mei 2018 ini. Ada dua pasal krusial yang diperdebatkan yakni soal definisi terorisme dan pelibatan TNI.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela