(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo ungkapkan 2 hal penting terkait penerima manfaat jaminan kesehatan nasional adalah rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan jangan dihambat, kedua jika rakyat ingin mendapat kesehatan jangan dipersulit.
Hal ini disampaikannya, saat dirinya bersilaturahim dengan para penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5)
Peserta tersebut merupakan perwakilan dari 92,2 juta peserta yang iurannya ditanggung oleh pemerintah atau masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tetapi disamping itu, Presiden Jokowi sampaikan kepada para perwakilan peneriman manfaat kesehatan nasional tersebut untuk jangan senang menggunakan ini. Saya pun punya kartu enggak mau menggunakan, enggak enggak. Jangan digunakan ini, jangan digunakan, terang Presiden Jokowi. Yang namanya kesehatan itu yang bagus memang preventif, pola makan diatur, olahraga rutin, tidur yang cukup tapi jangan kebanyakan.
Presiden Jokowi mengaku mendapatkan beberapa angka mengenai berapa yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jasa Sosial (BPJS) Kesehatan kepada peserta. Ada satu orang dari Tanjungpinang, yang dibayar oleh pemerintah, oleh BPJS Rp 624 juta. Ada yang di Jakarta Pusat Rp 435 juta.
Ya dibayar, wong itu kewajiban kita. Kenapa? Ya agar rakyat jadi sehat kembali, ungkapnya.
Bahkan di Jakarta, ungkap Presiden ada yang Rp 356 juta. Juga dibayar. Jakarta memang mahal-mahal kalau sakit.Pak Gub? Emang Jakarta mahal,” ujar Presiden Jokowi sembari melirik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hadir di acara tersebbut.
Presiden juga menunjuk contoh lain, misalnya di Karanganyar, Jateng, ada yang lebih dari Rp 1 miliar, tepatnya Rp1,098 miliar untuk sakit hemofilia.
Inilah yang menjadi tugas pemerintah yang memang harus dikerjakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan. Tetapi Presiden Jokowi berharap rakyat, kita semuanya ini sehat.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga memberikan apresiasi atas keberhasilan kepala daerah dalam mencapai Univeral Health Coverage (UHC) diwilayah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada 4 provinsi, 2 kabupaten dan 2 kota yaitu, provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Papua Barat, Provinsi Aceh, Kabupaten Badung, Kabupaten Luwu Timur, Kota Cirebon dan Kota Padang Panjang.
Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela