Indonesia-Malaysia Sepakat Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan TKI di Malaysia

0
676
(Vibizmedia-Bogor) Pemerintah lanjutkan negosiasi nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia.
Kesepakatan peningkatan kerja sama mengenai penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tersebut dilakukan saat kunjungan kenegaraan PM Malaysia
Mahathir Mohamad ke Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sampaikan bahwa peningkatan kerja sama tersebut bisa diartikan dengan Presiden mengusulkan supaya ada satu MoU mengenai masalah penempatan dan perlindungan, ungkapnya di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6).

Menurut Menteri Retno, MoU yang sebelumnya telah berakhir para 2016 lalu, sejak itu sebenarnya sudah ada pembicaraan-pembicaraan, tapi sekarang kami dorong supaya cepat karena kalau vakum dari segi aturan akan menyulitkan dua-duanya untuk mengatur, ungkapnya.

Meski tidak mengungkapkan target penyelesaian MoU tersebut, Retno yakin negosiasi bakal berlangsung lancar karena sudah ada kesepahaman di tingkat pemimpin. Saya tadi sudah bicara dengan Pak Hanif (Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri), setelah ini kami kembali (diskusi). Kemarin mereka (Malaysia) kampanye dan Pemilu, terangnya.

Berdasarkan data Imigrasi Malaysia, jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang ditahan Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) selama 1 Januari-24 Mei 2018 mencapai 6.315 orang. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia itu menempati urutan tertinggi.

Sedangkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia masih menjadi tujuan teratas bagi TKI untuk bekerja. TKI yang menjadikan Negeri Jiran sebagai tujuan berjumlah 40.078 orang dari total 111.878 TKI selama Januari-Mei 2018.

Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here