(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah berharap desa dapat lebih berperan dalam ekonomi nasional dan lebih mendorong infrastruktur dan perekonomian desa.
Sejak tahun 2015 sampai dengan 2018, pemerintah telah mengucurkan dana mencapai Rp 187 triliun yang terdiri dari Rp 20 triliun tahun 2015, Rp 47 triliun tahun 2016, Rp 60 triliun tahun 2017 dan Rp 60 triliun tahun 2018.
Angka tersebut sangat besar sekali dalam sejarah anggaran di negara kita. Rp187 triliun dalam 4 tahun. Oleh sebab itu, penggunaannya harus tepat sasaran. Oleh karena itu desa dapat mengerjakan apa yang diperlukan menggunakan dana tersebut.
Terlihat pemerintah serius untuk membangun dan mengembangkan desa. Sebagai mana kita ketahui bahwa dana desa ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Fokus penting dari penyaluran dana ini lebih terkait pada implementasi pengalokasian Dana Desa agar bisa sesempurna gagasan para inisiatornya.
Untuk itu, Presiden berharap dana desa yang dikucurkan sejak tahun 2015 bisa digunakan sebaik-baiknya sehingga tepat sasaran, ungkap Presiden Jokowi dalam arahannya saat menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018 yang dihelat di Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (25/7).
Kedepannya, desa dapat menjadi pilar ekonomi nasional kalau dana desa itu betul-betul bisa tepat sasaran sehingga menaikkan daya saing desa, bisa meningkatkan perekonomian di desa melalui belanja di sekitar desa dan kecamatan saja sehingga perputaran uang berada di desa, tidak kembali lagi ke kota yang berujung di Jakarta.
Menurut Presiden, dana desa betul-betul uang berputar di bawah ini juga akan memberikan percepatan pada ekonomi di tingkat yang paling bawah di desa sehingga kita harapkan juga ada stabilitas, misal irigasi sudah baik, jalan produksi sudah baik, sehingga ada juga nanti stabilitas pangan tidak terganggu, ungkapnya.
Selain itu, dengan adanya dana desa ini, pemerataan pembangunan bisa tercipta di seluruh Tanah Air, sehingga ketimpangan antara kota dengan desa, dan antara wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Jadi kita ingin dana desa ini nanti ada pemerataan di seluruh Tanah Air. Keinginan kita pemerataan. Target kita adalah pemerataan. Percepatan pembangunan desa ini akan memberikan pemerataan kepada rakyat kita. Tetapi memang harus tepat sasaran, terang Presiden Jokowi.
Untuk itu, penggunaan dana desa itu difokuskan untuk satu hal dan tidak diecer-ecer, sama seperti APBN yang fokus total pada infrastruktur. Selesai itu, tahapan kedua fokus ke investasi di sumber daya manusia.
Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela









