3 Nama Calon Hakim MK Diterima Presiden Jokowi

0
831
Presiden Joko Widodo melantik Hakim Konstitusi, Anggota KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 di Istana Negara. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia-Nasional) Panitia seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengajukan tiga nama calon hakim konstitusi kepada Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H, M. Hum selaku MK perwakilan pemerintah dengan masa jabatan yang akan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2018 mendatang.

Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono pada Rabu, 1 Agustus 2018, menyerahkan ketiga nama tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Mensesneg kemudian melaporkan hasil seleksi pansel hakim MK itu kepada Presiden Joko Widodo pada hari ini, Jumat, 3 Agustus 2018.

Pratikno sampaikan bahwa secepatnya akan dipilih satu dan dilakukan pembacaan sumpah dan janji di depan Presiden sebelum masa jabatan Ibu Maria Farida habis, terangnya.

Ketiga nama yang diajukan oleh pansel hakim MK itu, terurut berdasarkan abjad, adalah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., profesor hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D.

Untuk diketahui, ketiga nama tersebut menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi. Sebelumnya, dalam proses seleksi akhir calon hakim MK, pansel telah mewawancarai secara terbuka sembilan peserta yang tiga di antaranya kini telah sampai kepada Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

 

Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here