(Berita Daerah – Jakarta) Pemerintah mewajibkan PT Pertamina (Persero) untuk membeli seluruh hasil produksi minyak mentah yang dihasilkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) nasional. Kebijakan ini adalah perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat Rapat Terbatas (Ratas) sebagai bagian dari program peningkatan devisa di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Pertamina harus beli minyak produksi dari KKKS, dan Pertamina akan membeli dengan harga pasar. Jadi jangan produksi dari sini kemudian diekspor keluar dan Pertamina impor dari luar kesini, yang pasti Pertamina wajib membeli,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, usai meluncurkan Pelayanan “Contact Center ESDM 136”, di Jakarta, Rabu (15/8).
Agustinus









