Sertifikasi Konstruksi, Dongkrak Produktivitas Dan Kinerja Pembangunan Infrastruktur di Indonesia

0
676

(Vibizmedia-Kemayoran) Presiden Joko Widodo membuka program sertifikasi untuk 10.000 tenaga kerja konstruksi se-Indonesia di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10).

Program yang dilakukan bersamaan dengan  Indonesia Infrastructure Week (IIW) 2018 ini di hadiri oleh 1.500 tenaga ahli, 1.600 teknisi/analis, dan 6.900 operator. Dari jumlah tersebut 5.900 orang telah disertifikasi dan 4.100 orang akan mengikuti uji sertifikasi, di mana 1.500 orang diantaranya akan disertifikasi menggunakan Mobile Training Unit (MTU).

Di samping itu, terdapat 400 orang ASN Kementerian PUPR yang telah disertifikasi sebagai ahli muda K3 bidang bendungan, hidraulik, dan jembatan.

Dalam acara ini juga terdapat 1.300 siswa dari pendidikan vokasi, serta 2.030 warga binaan pemasyarakatan yang telah disertifikasi kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Bagi Jokowi, melalui tenaga kerja yang bersertifikat diharapkan akan mendongkrak produktivitas dan kinerja pembangunan infrastruktur. Tuntutan tersebut tentunya harus sejalan dengan jaminan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga kerja konstruksi bersertifikat, terangnya.

Terkait upah bagi tenaga kerja konstruksi, dirinya, minta dapat segera disiapkan dengan baik oleh kementerian PUPR bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, ungkapnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah sertifikat yang akan diserahkan pada tahun depan. Baginya, sertifikasi yang diberikan saat ini jumlahnya masih sedikit.

Jumlahnya masih sedikit, saya minta tahun depan 10 kali lipat, karena ini penting sekali, apakah ahli operator alat berat, semua tercantum di sini, keterampilan spesialisasi penting untuk kita tunjukkan, bahwa kita memang terampil, bahwa kita tidak kalah dengan skill SDM dari negara lain, ungkap.

Disamping itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemberian sertifikat kepada tenaga kerja konstruksi sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Untuk itu, semua pihak memegang komitmen tersebut dan menegakkan ketegasan penegak hukum dalam menjalankannya, penggunaan tenaga kerja bersertifikat harus tertuang sejak disepakatinya kontrak kerja konstruksi demi jaminan profesionalisme, mutu, dan akuntabilitas dari setiap pekerjaan, terang Basuki.

Revitalisasi pendidikan vokasi melalui program link and match perlu terus dikembangkan untuk menyiapkan generasi muda yang berkualitas, yang terampil dan siap untuk berkompetisi di bidang konstruksi sehingga menghasilkan pekerja yang kompeten.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here