Presiden Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Bagi 8 Kecamatan di Jakarta Barat

0
741

(Vibizmedia-Jakarta) Sebanyak 3.023 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat hari ini, Rabu (9/1) diserahkan Presiden Joko Widodo bagi warga di Jakarta Barat

Warga yang menerima sertifikat tersebut berasal dari 8 kecamatan di Jakarta Barat yakni Cengkareng, Grogol Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tambora.

Pada acara penyerahan ini, Presiden menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 orang perwakilan penerima di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden sampaikan bahwa salah satu alasan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini karena banyaknya sengketa lahan yang terjadi di setiap daerah.

Sengketa tersebut terjadi baik antarmasyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah, maupun antara masyarakat dengan perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sengketa lahan di mana-mana, karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki sehingga sering masyarakat kalah, ungkap Presiden.

Dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat di seluruh Tanah Air, sampai tahun 2015 baru 46 juta yang bersertifikat. Hal ini dikarenakan pada saat itu hanya 500 ribu sertifikat yang diterbitkan setiap tahunnya.

Hasilnya, pada 2015 sertifikat yang dibagikan melonjak sepuluh kali lipat, dari yang biasanya dibagikan 500 ribu menjadi 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018, Presiden menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Selain itu, Presiden juga berpesan agar warga penerima sertifikat menjaga sertifikatnya dengan baik. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here