(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah telah menetapkan tarif enam ruas baru Tol Trans Jawa yang berlaku mulai Senin (21/1) pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 14 Januari 2019, besar tarif terjauh enam ruas tol baru untuk kendaraan golongan I adalah :
Ngawi – Kertosono Rp 88.000
Gempol – Pasuruan Rp 36.000
Ruas Relokasi Porong – Gempol pada Tol Surabaya-Gempol
a. Seksi Kejapanan – Porong Rp3.000
b. Seksi Porong – Kejapanan Rp6.000
4. Pemalang – Batang Rp 39.000
5. Batang – Semarang Rp 75.000
6. Semarang – Solo Rp 65.000
Tarif yang diberlakukan ini, sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I, ungkap Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Hery Trisaputra Zuna pada Minggu (20/1).
Tetapi, untuk pengguna tol jarak jauh akan mendapat diskon 15 persen yang mulai berlaku dua bulan kedepan sejak 21 Januari ini.
Dari empat kluster Tol Trans Jawa hanya kluster II (Palimanan – Semarang), III (Semarang – Surabaya) dan IV (Gempol – Grati) yang didiskon. Sementara kluster I (Jakarta – Palimanan) tidak berlaku diskon. Tol dalam kota yakni Semarang ABC dan Surabaya-Gempol juga tidak berlaku diskon, ungkap Hery.
Dengan adanya diskon 15%, maka pengguna tol golongan I dari Jakarta menuju Pasuruan (keluar di GT Grati) hemat Rp. 88.000, semula membayar Rp 712.500 menjadi Rp. 624.500. Sementara kendaraan golongan V mendapat potongan sebesar Rp 188.500, ungkap Hery.
Melalui pemberian diskon yang merupakan inisiatif badan usaha jalan tol (BUJT) ini, Pemerintah yakin, dengan tersambungnya Tol Trans Jawa mulai dari Merak hingga Grati Pasuruan akan meningkatkan mobilitas orang, barang dan jasa. Bagi angkutan logistik, akan mengurangi biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing produk-produk dalam negeri.
Selain itu juga, industri di daerah bisa tetap berkembang karena tidak memindahkan produksi ke kawasan Industri yang lebih besar seperti di Karawang.
Ditambah lagi, peningkatan kunjungan ke destinasi wisata di daerah dan produk-produk lokal UKM seperti pada kuliner, batik yang dipasarkan di rest area jalan tol sehingga meningkatkan ekonomi lokal.