(Vibizmedia – Nasional) Indonesia menduduki peringkat ke-25 dari penilaian 131 negara pada laporan Petroleum Economics and Policy Solution (PEPS) Global E&P Attractiveness Ranking, dalam daya saing ketertarikan berinvestasi pada sektor minyak dan gas bumi (migas) tahun 2018.
Peringkat Indonesia ini merupakan yang terbaik di antara sesama negara ASEAN. Penilaian yang diakui oleh lembaga riset global ini membuktikan bahwa pengelolaan sektor migas di Indonesia berhasil mendorong kembali geliat investasi migas.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di ruang kerjanya di Jakarta, Kamis (14/2) mengatakan “Ini tak lepas dari upaya perubahan kebijakan fiskal pada pengusahaan di sektor migas”. Lembaga penyedia informasi dan analisis global yang berpusat di London ini menyatakan bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara yang mampu menggenjot aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di tengah lesunya investasi hulu migas akibat fluktuasi perekonomian global. Dengan demikian Indonesia mampu mengungguli Aljazair, Rusia, Mesir yang dikenal sebagai negara eksportir minyak.
Berdasarkan laporan yang sama, Indonesia juga menduduki peringkat terbaik apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Malaysia misalnya, pada tahun 2017 menduduki peringkat ke-23, sekarang ini menurun ke posisi 35. Penilaian ranking dilakukan antara lain berdasarkan bagaimana suatu negara menyajikan informasi, strategi dan manajemen risiko terhadap pengembangan bisnis dan usaha baru di subsektor migas.
PEPS juga menganalisa data hukum, model kontrak, sistem fiskal, politik, dan kondisi hulu migas terkini di sebuah negara. Adapun tiga komponen yang menjadi penentu penilaian oleh IHS Markit antara lain aktivitas E&P, rezim fiskal dan risiko migas.
Lembaga konsultan energi global Wood Mackenzie dalam laporan yang terbit Januari 2019 memberikan apresiasi atas perubahan sistem fiskal dari Production Sharing Cost (PSC) cost recovery ke gross split. Dalam laporannya Wood Mackenzie menyatakan bahwa sistem kontrak gross split dan kebijakan fiskal yang menyertainya mendapat sambutan yang positif dari para investor migas
Perubahan ini, dinilai Wakil Menteri ESDM itu, cukup membawa angin segar lantaran efisiensi dalam sistem gross split menggiurkan para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas menggalakkan kegiatan eksplorasi dan ekploitasi.
“Salah satu daya tarik Gross Split bagi para pelaku usaha migas adalah sistem ini mampu melindungi investor di saat rendahnya harga komoditi minyak dunia,” jelas Arcandra.
Emy T/ Journalist/ VM Editor: Emy Trimahanani Sumber: Kementerian ESDM