(Beritadaerah – Nasional) Terkait dengan jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) memberlakukan inspeksi, larang terbang sementara untuk jenis pesawat Boeing 737-8 MAX di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk memastikan pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang. “Kami akan melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui Menteri Perhubungan. Ini semua guna menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta.
Inspeksi dimulai hari ini, Selasa 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat akan dilarang terbang di tempat, namun sifatnya sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menurunkan tim untuk melakukan observasi dan penelitian terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia dalam satu minggu kedepan.
Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610.
Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX. Terkait kebijakan grounded sementara yang diambil Kemenhub, maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737-8 MAX seperti Garuda Indonesia dan Lion Air pun telah menyetujui kebijakan tersebut
Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit, dan PT Lion Air sebanyak 10 unit. FAA akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.
Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines.
Boeing Co. juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.
Untuk itu, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.
Emy T/Journalist/ VM
Editor : Emy Trimahanani