
(Vibizmedia-Jakarta) Bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, para pengusaha mikro, kecil dan menengah meminta agar pajak bagi pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diturunkan menjadi 0 persen.
Padahal sebelumnya, berlaku sejak 1 Juli 2018 lalu, pemerintah telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1% menjadi 0,5%.
Usai pertemuan tersebut, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingartubun mengatakan pajak yang sudah diturunkan 1% menjadi 0,5%, tapi dari sisi omzet itu terasa masih terlalu berat bagi kami.
Maka kami minta sama dengan negara China yang pada 2020 itu, usaha mikro dan kecil itu minta 0%, jelas Ikhsan, pada Selasa (17/6).
Selain itu, para pengusaha UMKM juga menyinggung pidato Presiden Jokowi pada penyampaikan APBN 2018 lalu, yaitu konsisten dalam menjalankan keuangan syariah untuk ekonomi kerakyatan. Mereka menilai yang paling cocok bagi UMKM adalah keuangan syariah.
Menurutnya, inilah yang kami minta upaya kosisten bahwa di kita ada Bank Mualamat yang paling pertama menerapkan sistem syariah itu paling cocok untuk UMKM, juga termasuk hal-hal seperti BI checking, juga kalau boleh di UMKM jangan ada BI checking lah terus dengan fintech yang terasa bahwa bunganya terlalu besar.
Pada kesempatan tersebut, para pengusaha UMKM ini juga mengusulkan pihaknya sepakat suka tidak suka atau mau tidak mau Indonesia harus masuk ke dalam 4G, yang mana produk-produk daripada UMKM harus diketahui oleh seluruh dunia dengan meningkatkan platform 4G kepada seluruh dunia. Mulai daripada lokal terus naik kepada internasional.
Sehingga seperti halnya negara China, Indonesia berani keluar untuk mempromosikan produk-produknya dari produk kearifan lokalnya, jelas Ikhsan.
Dari usulan-usulan tersebut, Presiden Jokowi pun mencatat beberapa hal yang penting termasuk dalam hal sertifikasi halal, hak paten yang saat ini masih dirasa terlalu sangat mahal dan berbelit-belit.
Beberapa poin itu dicatat dengan baik dan harus dirumuskan para menteri supaya kalau perlu seperti sertifikasi-sertifikasi ini kalau perlu digratiskan supaya memudahkan cost dari usaha mikro kecil dan menengah, jelasnya.