(Vibizmedia – Nasional) Pemerintah merencanakan, Omnibus Law akan terdiri atas dua Undang-Undang (UU) besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Perpajakan. Dalam penjelasannya, Jokowi menyebut omnibus law akan menyederhanakan regulasi, terutama terkait investasi.
Pakar hukum sekaligus aktivis antikorupsi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenal Arifin Mochtar mempertanyakan sempitnya wacana omnibus law ini, yaitu terfokus pada masalah ekonomi. Padahal masih banyak lagi. Misalnya, imbuh Zaenal, peraturan terkait partai politik.
“Satu problem kita, misalnya problem partai politik. Itu tersebar di Undang-Undang Parpol, Undang-Undang Pemilu, banyak banget. Kenapa kita tidak memakainya untuk itu. Kenapa kita harus menunggu untuk menyelesaikan satu persatu,” kata Zaenal dalam acara Diskusi Akhir Tahun di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, Senin (30/12).
Yang kemudian sering terjadi, ujarnya, penyelesaian-penyelsaian itu tidak berkesinambungan satu dengan lainnya.
Dalam diskusi tersebut, hadir pula sebagai pembicara, Ketua PP Muhammadiyah sekaligus mantan komisioner KPK Busyro Muqoddas, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Purwo Santoso, dosen Fakultas Ekonomi UGM Akhmad Akbar Soesamto, dan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ridho Al-hamdi.
Wacana soal omnibus law hanya satu dari sejumlah isu bidang ekonomi, sosial, politik dan hukum sepanjang 2019 yang dibahas dalam diskusi. Zaenal Arifin mengaku, sebagai ahli hukum dirinya beberapa kali mengusulkan agar pembahasan undang-undang dilakukan secara paket. Dengan demikian, beberapa undang-undang dalam satu sektor akan memiliki kesinambungan.
Sayangnya, DPR tidak mendengarkan usulan itu. Bahkan UU biasa dibahas di komisi yang berbeda-beda. Padahal, kesinambungan antar UU memungkinkan pemerintah tidak perlu membuat omnibus law.
“Taruh misalnya soal industri jasa keuangan, ada UU Perbankan, UU OJK, UU LPS, UU PPKS atau Penanggulangan Keadaan Krisis. Itu tidak pernah dibahas bareng-bareng. Kalau dikumpulkan Anda akan tertawa. Karena satu ke utara, satu arahnya ke selatan,” tambah Zaenal Arifin.
Sumber: www.voaindonesia.com









