Presiden Jokowi : Capaian Luar Biasa Kinerja MA untuk Institusi Peradilan

0
661
Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu, 26 Februari 2020. FOTO VIBIZMEDIA.COM/TOGU HASIHOLAN

Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden dan sejumlah pejabat lembaga negara menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta.

Dalam sambutan pembukanya, Hatta Ali selaku Ketua Mahkamah Agung mengatakan, sudah bekerja membenahi institusi peradilan agar akses terhadap para pencari keadilan menjadi lebih baik. Mahkamah Agung juga berkomitmen mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

“Kita benahi bersama baik internal atau eksternal” disampaikan Ketua Mahkamah Agung.
Bahkan Ketua Mahkamah Agung mengatakan, ada 25.058 perkara berhasil diputus tahun 2019. Hatta Ali mengatakan produktivitas memutus tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung.

Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu, 26 Februari 2020. FOTO VIBIZMEDIA.COM/TOGU HASIHOLAN

“Pertama-tama atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada jajaran MA di bawah kepemimpinan Yang Mulia Hatta Ali yang telah melakukan reformasi besar-besaran terhadap dunia peradilan kita untuk melayani masyarakat secara cepat, secara transparan untuk memberikan keadilan dan rasa adil kepada masyarakat,” demikian disampaikan Jokowi dalam sambutan pidatonya di acara Laporan Tahunan MA Tahun 2019 ini.

Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2019 yang digelar di Jakarta Convention Center pada Rabu, 26 Februari 2020. FOTO VIBIZMEDIA.COM/TOGU HASIHOLAN

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa kecepatan dan keterbukaan adalah kunci penting. Hal tersebut terlihat bagaimana cara kerja Mahkamah Agung yang semakin sederhana, semakin cepat, semakin transparan dan hasilnya sudah terasa bahwa dari 20.275 beban perkara di tahun 2019 hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus. Ini adalah jumlah terendah sepanjang berdirinya MA. “Sekali lagi terima kasih bapak Ketua,” kata Jokowi.

Saat ditemui sesudah acara, Jokowi juga kembali menegaskan bahwa pencapaian Mahkamah Agung selama 8 tahun, sejak 2012, sangat luar biasa. Khususnya dalam penyelesaian perkara sangat cepat, melalui penggunaan teknologi, yaitu melalui e-court, e-summon, telah memberikan transparansi akuntabilitas yang jauh lebih baik dibanding periode-periode sebelumnya. “Lompatan seperti itu harus  diapresiasi dan dihargai,” tandasnya.

Pada kesempatan yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa ia sangat menghargai upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang sederhana yang cepat dan berbiaya ringan. Ada E-court, e-summons,e-Filling, e-payment dan e-litigation.

Jokowi mengatakan bahwa ia paham tantangan yang dihadapi Mahkamah Agung dan jajarannya sangatlah berat dan tidaklah mudah. Untuk itu, Jokowi menyampaikan bahwa dalam kerangka reformasi peradilan ia akan terus mendukung Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) baik SDM calon hakim maupun hakim yang sudah ada. “Saya yakin dengan kualitas SDM yang semakin baik maka kualitas putusan akan semakin baik,” jelas Jokowi.

Dukungan Jokowi juga dinyatakan atas upaya Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial meningkatkan pengawasan hakim, karena menurutnya kredibilitas lembaga peradilan sangat ditentukan oleh  kredibilitas para hakimnya. Itu sebabnya menurutnya reward dan punishment harus diterapkan secara konsisten. “Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberi penghargaan sehingga tercipta peradilan yang bersih, peradilan yang berwibawa seperti yang diharapkan oleh seluruh masyarakat,” ucap Jokowi.

Ia melanjutkan bahwa tumbuhnya kepercayaan kepada peradilan adalah bagian yang sangat mendasar dalam  tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada hukum. Yang diinginkan semua adalah  masyarakat Indonesia tumbuh dalam budaya sadar dan taat hukum, sehingga hukum tidak tampil dengan wajah yang represif yang menuntut kerja para penuntut hukum. Sebaliknya hukum sudah hidup dalam budaya masyarakat sehingga pekerjaan para penegak hukum menjadi lebih ringan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here