RS Syariah Mampu Memacu Perkembangan Perekonomian Syariah Indonesia

0
753
3rd International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) 2020. Foto ASDEP KIP SETWAPRES

Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pengurus MUKISI atas kesempatan yang diberikan untuk menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam acara 3rd International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) 2020 dengan tema “Mewujudkan SDM Kesehatan Unggul Dalam Mendukung Era Baru Pelayanan Kesehatan Bersyariah”. Acara ini menurut saya sangat penting, mengingat kuatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa yang halal, tidak terkecuali pada bidang halal healthcare. Penerapan Rumah Sakit (RS) Syariah merupakan salah satu terobosan khususnya dalam bidang halal healthcare. Untuk diketahui, saat ini di Indonesia terdapat 2883 RS, baik RS pemerintah maupun swasta. Hal ini tentu memberikan peluang, tantangan, dan potensi besar dunia perumahsakitan dan usaha penyerta lain dalam bidang pelayanan kesehatan di Indonesia.

Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim dengan persentase 87,2% memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan upaya pelayanan kesehatan syariah. Pengembangan upaya pelayanan kesehatan syariah diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

3rd International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) 2020. Foto ASDEP KIP SETWAPRES

MUKISI sebagai perhimpunan RS Islam di Indonesia memiliki peran penting untuk mendorong peningkatan upaya pelayanan kesehatan syariah di Indonesia. Jumlah muslim yang sangat besar di Indonesia memerlukan hadirnya sistem pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kaidah Islam untuk membantu penyembuhan, pemeliharaan kesehatan, sekaligus mampu menjadi sarana peningkatan keimanan seorang Muslim yang menjalani pengobatan dan pelayanan kesehatan.

Saat ini RS yang menjadi anggota MUKISI ada 500, dari jumlah tersebut 22 RS telah tersertifikasi syariah (18 RS Islam dan 4 RS pemerintah), dan 65 RS dalam proses pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi RS Syariah.

RS Syariah sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraannya berdasarkan pada prinsip Maqashid al-Syariah al-Islamiyah (tujuan Syariah Islam) diantaranya memelihara Agama (hifdz ad-diin), memelihara Jiwa (hifdz an-nafs), memelihara Keturunan (hifdz an-nasl), memelihara Akal (hifdz al-aql), dan memelihara Harta (hifdz al-mal). RS Syariah wajib mengikuti dan merujuk fatwa MUI terkait dengan masalah hukum Islam kontemporer bidang kedokteran (al-masa’il al-fiqhiyah al-waqi’iyah al-thibbiyah).

3rd International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) 2020. Foto ASDEP KIP SETWAPRES

Dengan hadirnya RS Syariah, masyarakat saat ini memiliki pilihan untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan tindakan medis yang sesuai dengan prinsip syariah. RS Syariah memiliki nilai tambah daripada RS konvensional, yaitu selain harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), juga mempunyai attitude value yang menerapkan cita rasa Islami atau syariah dalam pelayanannya. Bukan hanya sekedar simbol-simbol keagamaan yang ditampilkan, tapi juga menampilkan pelayanan kesehatan prima, kenyamanan, kebersihan, ketenangan, kemudahan pasien mendapatkan informasi, respon cepat dalam memberikan pelayanan dan keramahtamahan seluruh karyawan yang bekerja di RS kepada masyarakat yang memenuhi rasa keadilan dan perikemanusiaan untuk semua golongan dan agama sesuai dengan amanah Islam rahmatan lil alamiin.

RS Syariah juga harus memprioritaskan upaya promotif dan preventif, yaitu menegakkan promosi kesehatan (promotif) dan mencegah terjadinya penyakit (preventif). Pasien harus dijaga kesehatannya sehingga bisa hidup sehat dan produktif. Jika demikian, RS Syariah dapat menjadi magnet baru bagi pelayanan kesehatan di Indonesia, sehingga menjadikan RS sebagai tempat yang menyenangkan bagi pasien.

Implementasi RS Syariah memerlukan suplai SDM Kesehatan yang unggul baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal ini sejalan dengan prioritas utama Pemerintah untuk membangun SDM Unggul. SDM unggul adalah SDM yang sehat, cerdas, produktif, memiliki daya saing, cinta tanah air, dan berakhlakul karimah.

SDM Kesehatan merupakan komponen kunci untuk menggerakkan pembangunan kesehatan. SDM Kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar mampu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif.

3rd International Islamic Healthcare, Conference and Expo (IHEX) 2020. Foto ASDEP KIP SETWAPRES

Dalam mewujudkan SDM Kesehatan unggul yang mendukung pelayanan kesehatan syariah dibutuhkan upaya dan komitmen bersama diantaranya yang perlu mendapat perhatian adalah link and match antara RS Syariah dan perguruan tinggi Islam untuk mendidik tenaga kesehatan yang memiliki kapasitas dan memahami kaidah Islam dalam pelayanan kesehatan baik dari sisi akidah, syariah, maupun akhlak sehingga sesuai dengan kebutuhan RS Syariah.

RS Syariah perlu memperhatikan SDM mulai dari proses rekrutmen, pengembangan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, dan pengelolaan karir sesuai dengan syariah.

Saya sekali lagi menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pengurus MUKISI atas penyelenggaraan acara ini yang merupakan salah satu bentuk nyata kolaborasi semua komponen umat dalam upaya mendukung pengembangan pelayanan kesehatan Syariah di Indonesia. Semoga dengan semakin banyak berdirinya RS Syariah mampu memacu perkembangan perekonomian Syariah Indonesia lebih cepat dan merata.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here