
(Vibizmedia-Jakarta) Sebagai upaya pemerataan dan percepatan pembangunan wilayah Indonesia Timur, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya siang hari ini, Rabu (11/3) membahas dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang menjadi salah satu fokus kerjanya.
Menurutnya, ketertinggalan diwilayah-wilayah itu perlu mendapat perhatian kabinet Indonesia Maju, baik melalui percepatan infrastruktur, masuknya investasi, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan ekonomi khusus, pembukaan kawasan industri, sampai dengan alokasi dana otsus untuk Papua dan Papua Barat.
Untuk itu, instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat, bukan hanya menyalurkan dana otsus saja. Tapi juga menggunakan instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN.
Berdasarkan data yang diterimanya, mulai dari tahun 2002 hingga 2020, dana otsus untuk Papua dan Papua Barat adalah sebesar Rp94,24 triliun.
Bagi Presiden, angka tersebut sangat besar sekali. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dana otsus Papua dan Papua Barat akan berakhir di 2021, sehingga diperlukan kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini.