Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Lakukan Pergerakan Secara Masif dan Terpadu

0
581
Suasana konferensi pers di Graha BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3). (Foto: BNPB).

(Vibizmedia – Nasional)  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (14/3), menyampaikan bahwa Gugus Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) berbasis komunitas dengan tujuan melindungi warga yang masih sehat agar tidak tertular penyakit dan semaksimal mungkin menyembuhkan yang telah sakit, sesuai dengan petunjuk Presiden Joko Widodo.

Masif dan Kolaborasi Secara Nasional

Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan percepatan penanganan COVID -19 secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi  baik pemerintah, pemerintah daerah, akademisi, peneliti khususnya di bidang virus, dunia usaha , komunitas, para pakar dan media.

Percepatan yang dilakukan adalah menerapkan manajemen penanggulangan bencana yang memberikan askes lebih luas dan mudah dalam pengerahan sumber daya secara terencana dan terpadu, sebagaimana tercantum dalam pasal 50 UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana. Ia menjelaskan bahwa  karena virus ini sudah dikategorikan sebagai pandemik global maka statusnya adalah bencana non alam.

Doni menegaskan bahwa gubernur, bupati serta walikota dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi ketua pelaksana gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

Gubernur dalam melaksankan tugasnya akan dibantu oleh unsur TNI dan Polri serta unsur-unsur Pemerintah Pusat yang ada di daerah, seperti Pangdam, Komandan Korem, Kapolda Kadiskes, kepala BPD, kepala OPD dan para pihak yang terkait lainnya  yang tentunya bisa memberikan kontribusi. Bupati, Walikota  juga akan akan dibantu TNI dan Polri di daerah, seperti komandan Kodim, Kapolres, kepala BPD, kepala OPD dan para pihak yang terkait lainnya.

Jajaran Kesehatan Dilibatkan Secara Terpadu

Secara teknis penanganan penyakit, jajaran sektor kesehatan baik dari pemerintah maupun dari para pihak dari BUMN, sektor lembaga usaha, IDI, lembaga non pemerintah, perguruan  tinggi, lembaga riset akan dilibatkan secara terpadu untuk  melakukan penguatan pencegahan, percepatan deteksi dan respon.

Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak tool kits untuk test secara cepat, memperbanyak tenaga medis yang dilibatkan, termasuk mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter-dokter dari IDI serta relawan medis lainnya.

Para tenaga medis tersebut juga akan membantu memberi penjelasan tentang  seluk beluk penanganan Covid-19 sehingga masyarakat mendapat penjelasan yang benar dan akurat di samping mendapat informasi dari website dan call center

Kerjasama Terus Menerus Dengan WHO

Doni menjelaskan bahwa sebagai  kepala Gugus Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)  maka tugasnya adalah salah satunya melakukan kerjasama terus menerus dengan WHO

Adapun 9 protokol yang disampaikan WHO adalah:

Pertama,  melakukan koordinasi di tingkat  nasional dan daerah.

Ke dua, menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait resiko penularan dan pencegahan COVID-19 kepad amasyarakat.

Ke tiga, melaksanakan surveilence untuk melakukan pelacakan kasus.

Ke empat, melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia.

Ke lima,  membentuk tim reaksi cepat.

Ke enam,  memperkuat sistem laboratorium.

Ke tujuh, melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru.

Ke delapan,  melaksanakan tata laksana  kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus

Ke sembilan, menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan

Ia mengatakan bahwa semua  protokol WHO ini hampir terpenuhi, tetapi apabila masih ada yang kurang akan segera  dilengkapi.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk organisasi pelaksanaan tugas akan dibagi menjadi 3 sub tugas

1 . Berhubungan dengan pencegahan meliputi sosialisasi,edukasi dan  mitigasi

2 . Berhubungan dengan penanganan atau respon, yaitu surveilence, tracking, kemudian juga perawatan bagi masyarakat yang kurang sehat atau pengobatan

3.  Rehabilitasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here