(Vibizmedia-Nasional) Selama masa larangan mudik Lebaran 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pastikan tidak akan ada penutupan jalan tol an non-tol.
“Tidak ada penutupan jalan tol atau jalan non-tol. Yang benar adalah penyekatan/pembatasan jalan tol dan non-tol mengingat mobil barang (angkutan logistik) tidak dilarang untuk keluar masuk wilayah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Kepala BPJT Danang Parikesit dalam keteranganya, Kamis 23 April 2020.
Danang menyampaikan, untuk mendukung kebijakan ini akan dibangun check point gabungan di lebih dari 50 lokasi di seluruh Indonesia, di bawah koordinasi Korps Lalu Lintas (Korlantas), yang nantinya pada pos check point gabungan tersebut ditempatkan petugas gabungan dari unsur Kepolisan, TNI, Kementerian Perhubungan, Polisi Pamong Praja, dan Tim Medis dari Dinas Kesehatan.
Skenario penyekatan ini, lanjutnya, juga diinformasikan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi untuk menindaklanjuti dan mengimplementasi terkait penugasan Sumber Daya Manusia (SDM), titik penyekatan, serta anggaran untuk Posko dibebankan pada masing-masing Instansi.
Untuk sementara ini, check point moda darat akan dibangun di Gerbang Tol (GT) dan di jalan non-tol yang merupakan akses keluar masuk utama suatu wilayah serta di Terminal Bus dan Pelabuhan Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP).
Prosedur pada check point dilengkapi dengan 2 lajur yaitu lajur untuk mobil barang (angkutan logistik) yang dapat terus melanjutkan perjalanan dan lajur untuk kendaraan angkutan umum dan kendaraan pribadi yang akan keluar wilayah PSBB.
“Seluruh kendaraan tersebut akan diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan semula,” jelas Danang.