(Vibizmedia-Nasional) Sebagai tindak lanjut realokasi anggaran dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19, Kementerian Perdagangan memangkas anggaran tahun 2020 sebesar Rp1,22 triliun dari sebelumnya Rp731,7 miliar.
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-320/MK.02/2020 tentang langkah-langkah penyesuaian belanja Kementerian/Lembaga tahun anggaran 2020, Kementerian Perdagangan diminta untuk melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,22 triliun atau sebesar 34,24% dari pagu alokasi anggaran tahun anggaran 2020,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan dalam keterangan, Kamis 23 April 2020.
Jadi sisa anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2020 sebesar Rp2,35 triliun, dari sebelumnya Rp3,57 triliun.
“Dengan demikian, setelah dilakukan penghematan, maka anggaran Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2020 menjadi sebesar Rp2,35 trilliun yang digunakan untuk belanja pegawai, operasional perkantoran, penanganan COVID-19, dan kegiatan prioritas lainnya,” ungkap Oke.
Menurutnya, realokasi tersebut digunakan untuk memberikan bantuan berupa masker, sarung tangan, sabun cair, hand sanitizer, tangki air dan wastafel, serta bilik disinfektan untuk 157 pasar rakyat di beberapa daerah yang terdampak COVID-19 dengan total nilai sebesar Rp5,4 miliar.
Adapun daerah-daerah yang mendapat alokasi bantuan tersebut, antara lain DKI Jakarta sejumlah 20 pasar, Jawa Barat sejumlah 54 pasar, Banten sejumlah 12 pasar, DI Yogyakarta sejumlah 7 pasar, Jawa Tengah sejumlah 35 pasar, dan Jawa Timur sejumlah 29 pasar.
Untuk pelaksanaan refocusing ini, Kemendag masih harus memangkas anggaran Tugas Pembantuan (TP) berupa pembangunan/revitalisasi Pasar Rakyat sebesar Rp200,4 miliar. Dari sisa pagu yang tersedia untuk dihemat sebesar Rp1,39 triliun, dikurangi target penghematan Rp1,22 triliun, maka Kemendag hanya memiliki sisa pagu Rp 165,5 miliar.
“Oleh karena itu, sisa pagu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemendag sampai akhir tahun ini hanya sebesar Rp165,5 miliar,” terangnya.