Menko PMK: Perangkat Desa Lebih Luwes dan Fleksibel dalam Pembagian Bansos

0
804
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. FOTO: KEMENKO PMK

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta masyarakat mampu yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat (KPM) untuk sadar dan melimpahkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Muhadjir menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah sangat terbatas. Meski banyak pihak yang memberi seperti dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, dan Kementerian Pertanian, tetapi bansos tersebut tidak akan cukup.

“Saya mohon kesadarannya kepada masyarakat, bagaimanapun jumlah bantuan ini sangat terbatas walaupun dari berbagai sumber baik dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kementerian, semua menyiapkan bantuan, tetapi tetap tidak akan cukup. Bagi mereka yang memang sudah tidak terlalu membutuhkan untuk undur diri walaupun dia ada di dalam list agar dialihkan kepada mereka yang memang lebih membutuhkan,” ungkap Muhadjir dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2020.

Yang lebih mengetahui siapa saja warga yang lebih membutuhkan itu, lanjutnya adalah RT/RW dan kepala desa wilayah setempat.
Untuk itu, Muhadjir meminta agar perangkat desa atau kelurahan agar data saat realisasi di lapangan dibuat lebih luwes dan fleksibel, serta tidak kaku.

“Jangan kaku karena sudah ada di list, merasa punya hak, sama sekali tidak. Memang datanya sekarang terus berubah-ubah karena baru diambil dari lapangan, bukan data yang sudah ada di daftar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Atau menyampaikan kepada RT/RW, sebaiknya haknya diserahkan kepada tetangganya yang ia tahu lebih berhak karena sangat butuh,” tegasnya.

Perlu di ketahui, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos kepada 1,3 juta kelurga penerima manfaat (KMP) di wilayah DKI Jakarta. Sisanya sebanyak 1,1 juta KMP akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta sendiri. Bansos tersebut akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut hingga Juli 2020 setiap dua minggu sekali.

Mujadhir menambahkan bahwa pemerintah saat ini, sedang menata agar jangan sampai pembagiannya tumpang tindih. Selain DKI Jakarta, pemerintah pusat juga memberikan bansos tersebut kepada 600.000 KMP di wilayah Bodetabek yang penyalurannya akan segera dilakukan mulai 5 Mei 2020.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here