Kemendes Libatkan Relawan Desa Covid-19 Bersama Kades Mendata Penerima BLT Dana Desa

0
854
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim. FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim mengungkapkan sampai dengan Jumat 8 Mei 2020, sedikitnya 80 kabupaten dan kota yang tersebar diseluruh Indonesia sudah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa.

“Sekitar 10 ribu desa telah mencairkan dana desa untuk BLT. Lalu sekitar 27 ribu lebih desa sudah melakukan pendataan untuk penerima BLT dan 24 ribu lebih desa yang sudah mengalokasikan untuk BLT,” ungkap Abdul Halim saat keterangan pers secara virtual di Kantor Presiden, pada Jumat 8 Mei 2020.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk BLT tersebut merupakan arahan dari Presiden. Sebelumnya, Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bidang kesehatan dan ketahanan ekonomi.

“Semula untuk bidang kesehatan dalam bentuk desa tanggap covid 19 yang didalamnya mengatur pembentukan relawan desa lawan covid 19 dan dana desa untuk ketahanan ekonomi dalam bentuk padat karya tunai desa. Atas perintah presiden, akhirnya dana desa di realokasi digunakan untuk BLT. Karena itu kita lakukan revisi Permendes. Dari permendes nomor 11 menjadi permendes nomor 6 tahun 2020,” jelasnya.

Abdul Halim menambahkan sasaran penerima BLT dari dana desa adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian akibat covid19 dan belum mendapat bantuan apapun dari JPS pemerintah yang ada.

“Ditambahkan sasarannya yakni keluarga yang memiliki rentan penyakit menahun atau sakit kronis. Ini kita tambahkan karena adanya kedekatan covid dengan penyakit menahun,” terangnya.

Sedangkan untuk pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19 yang dibentuk dan diketuai oleh Kepala Desa dengan basis pendataannya dimulai dari tingkat RT.

“Masing-masing RT minimal 3 orang relawan untuk mendata agar terjadi keputusan yang fair dalam menetapkan warga miskin yang harus dibantu,” katanya.

Abdul Halim pun melanjutkan, setelah pendataan ditingkat RT. Hasilnya akan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk untuk diverifikasi atau validasi agar tidak terjadi polemik.

“Ini penting agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tidak diajak didalam membahas dan memutuskan siàpa yang menerima BLT. Setelah disepakati dimusdesus barulah di tetapkan oleh kepala desa,” tegasnya.

Agar tidak terjadi overlapping atau tumpang tindih dengan penerima bantuan-bantuan yang lainnya. Maka hasil dari tingkat desa akan dilakukan sinkronisasi di Kabupaten.

“Di harapkan kades lakukan percepatan sinkronisasi dan pengesahan data oleh kepala daerah. Kita berharap juga dengan dukungan kepala daerah agar data-data yang sudah masuk yang sekian puluh ribu segera diselesaikan agar pihak desa bisa segera menyalurkan BLT desa,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here