Menaker Terima Data Tahap 1 Calon Penerima Subsidi Upah Sebanyak 2,5 Juta

0
758
Penyerahan data peserta BPJS Ketenagakerjaan calon penerima subsidi gaji dari Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto kepada Menteri Ketenagakerjaan. FOTO: KEMENAKER

(Vibizmedia-Nasional) Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyerahkan data 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Data tersebut merupakan calon penerima gaji/upah dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyerahan data yang juga ditandai dengan penandatanganan berita acara ini adalah batch atau tahap pertama dari total sebanyak 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin 24 Agustus 2020.

Ida menjelaskan untuk tahap pertama, pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta rekening pekerja. Dari 2,5 juta data rekening ini, Kementerian Ketenagakerjaan membutuhkan kehati-hatian dan akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada. Sesuai petunjuk teknis (juknis), dan waktu empat hari untuk melakukan check list.

“Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan. Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini,” jelas Ida.

Setelah diperoleh kesesuaian data, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.

“Jadi Bank Pemerintah dan Bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, ” terangnya.

Sedangkan untuk pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima prorgam bantuan subsidi gaji/upah ini.

Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5 juta. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.

“Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. Menurutnya data rekening yang terkumpul dan diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 13,7 juta dari target semula sebanyak 15,7 juta calon penerima subsidi upah/gaji. Masih ada 2 juta rekening pekerja yang belum terkumpul.

“Saya minta bantuan para pemberi kerja/HRD agar segera mengumpulkan data rekening karyawannya untuk diserahkan ke BPJS Ketengakerjaan agar bisa memperoleh bantuan subsidi upah dari pemerintah, ” ungkap Agus.

Agus menjelaskan setelah dilakukan validasi secara berlapis, dari 13,7 juta data rekening pekerja, hingga Senin (24/8/2020) ini, sudah terkumpul 10 juta rekening tervalidasi. Dari 10 juta rekening tervalidasi, akan diserahkan sebanyak 2,5 juta secara bertahap by batch.

“Ini dilakukan, untuk memudahkan monitoring dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Jadi kami serahkan ini batch pertama sebanyak 2,5 juta data yang kami serahkan,” ucapnya.

Agus Susanto mengungkapkan pihaknya harus melakukan validasi sebanyak 127 bank yang dilakukan secara otomatis melalui sistem dalam jumlah besar dan membutuhkan waktu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here