Program KOTAKU, Hingga Akhir Agustus 2020 Realisasi Penerima Manfaat Capai 12.046 Orang

0
1016
Program padat karya
Program Padat Karya Tunai Penataan Kota Tanpa Kumuh Tahun 2020. FOTO: KEMENTERIAN PUPR

(Vibizmedia-Nasional) Melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan atau disebut program KOTAKU, merupakan salah satu program padat karya tunai (PKT) yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memitigasi dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan pemerintah daerah dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Basuki dalam keterangannya, pada Selasa, 1 September 2020.

Sepanjang tahun 2020, program tersebut akan dilakukan di 364 kelurahan di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp429,5 miliar yang mampu menyerap 12.979 tenaga kerja. Hingga 31 Agustus 2020 progres penyerapan program KOTAKU mencapai Rp305 miliar atau 71% dengan realisasi penerima manfaat sebanyak 12.046 orang atau 92,8%.

Program PKT melalui perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh perkotaan, penyediaan air bersih, dan akses sanitasi layak salah satunya dilaksanakan di kota/kabupaten penyangga Ibu Kota DKI Jakarta yang berada di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Banten. KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, dan pembangunan septic tank biofil komunal, juga rehabilitasi.

Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) ini, memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik sosial dan ekonomi serta berkontribusi dalam mengurangi angka pengangguran akibat Covid-19. Di Provinsi Jabar, Program KOTAKU menyasar 12 kelurahan di Kota Bogor, 5 kelurahan di Kabupaten Bogor, 1 kelurahan di Kota Depok, dan 5 kelurahan di Kota Bekasi. Sementara untuk wilayah Banten meliputi 3 kelurahan di Kota Serang, 2 kelurahan di Kota Cilegon, dan 3 kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Total pelaksanaan KOTAKU di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Banten sebanyak 31 kelurahan dengan anggaran Rp31 miliar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here