Pemerintah Percepat Penanganan Stunting dan Jadikan Proyek Prioritas Nasional

0
1568
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau percepatan pemcegahan stunting di Nusa Tenggara Barat. FOTO: KIP SETWAPRES

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah berupaya menurunkan angka stunting di Indonesia sehingga target yang telah dicanangkan tahun 2024 sebesar 14%, tercapai.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, saat ini telah terjadi penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada tahun 2018 (Riskesdas 2018) menjadi 27,67% tahun 2019 atau turun sekitar 3,13%.

“Kalau kita lihat angka kelahiran kita sekitar 4,8 juta pertahun, berarti paling tidak pertahunnya angka stunting kita harus di bawah 680 ribu sekian. Kalau angka stuntingnya pertahun sudah di atas 680 ribu, kita tidak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh presiden,” jelas Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara kunci pada Rapat Virtual Mengukur Keberhasilan Pengentasan Kemiskinan di Tahun 2020, Kamis, 10 September 2020.

Untuk itu, perlu ada langkah-langkah strategis dan terobosan yang dilakukan agar Indonesia mampu menurunkan angka stunting sesuai yang ditargetkan presiden.

“Karena itu saya berharap dengan adanya seminar seperti ini, nanti langkah-langkahnya akan lebih konkret dan bisa betul-betul memenuhi target,” jelasnya.

Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi Sardjoko pada kesempatan tersebut menyebutkan beberapa strategi percepatan penurunan stunting ke depan. Salah satunya, di dalam RPJMN 2020 dan RKP 2020-2021, penanganan stunting masuk menjadi proyek prioritas nasional.

“Kita sudah ada stranas (strategi nasional) percepatan penurunan stunting, tapi itu tidak cukup kuat untuk jadi pegangan bagi daerah. Oleh karenanya, kita sedang finalisasi percepatan penurunan stunting melalui rancangan perpres penurunan stunting,” katanya.

Ia pun menjelaskan rancangan perpres penurunan stunting mencakup konvergensi penanganan stunting, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga desa. Perpres itu nantinya akan mengkoordinasikan sumber daya yang ada sehingga intervensi terhadap indikator penurunan stunting benar-benar sampai ke masyarakat.

Di samping itu, beberapa hal yang perlu didorong diantaranya sistem monitoring evaluasi anggaran yang tepat sasaran, membangun dashboard untuk melihat capaian penurunan angka stunting di masing-masing daerah, serta komitmen yang kuat dari pejabat daerah baik gubernur, bupati, ataupun walikota.

“Data yang akurat juga penting untuk melihat apakah intervensi berhasil, pemanfaatan dana desa, pemberian insentif bagi daerah yang telah baik dalam penanganan stunting, serta keterlibatan semua pihak termasuk swasta dan NGO,” jelas Subandi.

Untuk diketahui, pemerintah juga telah membentuk tim percepatan penurunan stunting. Adapun Wakil Presiden Ma’ruf Amin bertindak selaku Ketua Pengarah dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting. Sedangkan, pelaksana terdiri dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan anggota para menteri/kepala lembaga dari 22 kementerian/lembaga yang dibantu oleh tim yang terdiri dari para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here