(Vibizmedia – IDX Stocks) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) empat sekuritas.
Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengonfirmasi keempat sekuritas tersebut adalah PT Corpus Sekuritas Indonesia, PT Magenta Kapital Sekuritas Indonesia, PT Pratama Capital Sekuritas, dan PT Pool Advista Sekuritas.
Laksono menyebut alasan pencabutan SPAB tersebut dilakukan lantaran para anggota bursa tersebut tidak memenuhi ketentuan modal kerja bersih disesuaikan (MKDB), kecuali untuk PT Pool Advista Sekuritas yang mengajukan voluntarily delisting.
Lebih lanjut, Laksono mengatakan salah satu penyebab para anggota bursa ini tak mampu lagi memenuhi ketentuan MKDB mereka adalah pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun ini.
Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.“Pencabutan karena ketidakmampuan memenuhi MKBD mereka sejak Maret dan April. Semuanya kecuali Pool Advista yang voluntary delisting,” tutur Laksono kepada awak media, Kamis (19/11/2020)
Sebelumnya, seiring dengan situasi pandemi, anggota bursa pernah mengajukan relaksasi MKDB kepada OJK dengan meminta perusahaan efek anggota bursa (PE-AB) dengan MKBD di bawah Rp25 miliar tetap dapat melakukan kegiatan usaha untuk jangka waktu tertentu.
Namun, usulan tersebut ditolak OJK dengan alasan relaksasi tersebut belum dipandang perlu.
“OJK dan self regulatory organization akan melakukan penanganan pemenuhan dan kondisi MKBD sesuai kondisi masing-masing AB,” ujarnya dalam surat kepada Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) awal Juli 2020 lalu.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menyebut otoritas memahami permasalahan yang terjadi di pasar modal akibat Covid-19 dan akan melakukan pemantauan kemampuan pemenuhan MKBD PE-AB secara intensif.
Selasti Panjaitan/Vibizmedia
Editor : Asido Situmorang









