Dalam Waktu Dekat Kemenag Akan Keluarkan Aturan Perayaan Natal di Masa Pandemi

0
666
Menteri Agama Fachrul Razi. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Dalam waktu dekat Kementerian Agama akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

“Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik,” jelas Menteri Agama Fachrul Razi menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu, 24 November 2020.

Menurutnya, himbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia, seperti saat jelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu dirayakan umat Islam. Karena pada dasarnya ibadah agama apapun kondisinya tidak jauh berbeda.

“Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja,” ujarnya.

Perayaan hari raya agama, katanya juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

“Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu,” tegasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here