Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi

0
611

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pada Rabu, 27 Januari 2021.

Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021. Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut ialah:

1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025;
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) yang kita namakan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara kita,” jelas Presiden Jokowi usai pelantikan tersebut.

MS/VM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here