Kemenperin: Indonesia Masih Menjadi Incaran Investor Global

0
674
Kawasan Industri
Ilustrasi kawasan industri. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian akselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksi dengan aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di tanah air.

“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto dalam keterangannya, Jumat, 29 Januari 2021.

“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” lanjutnya.

Di samping itu, Kemenperin menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri seperti jalan, pelabuhan, dan harga gas.

“Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global untuk menanamkan investasinya dalam rangka ekspansi atau relokasi,” ungkap Eko. Hal ini tercermin dari realisasi nilai investasi sektor manufaktur sebesar Rp272,9 triliun pada tahun 2020, yang naik 26 persen dibandingkan 2019.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir. “Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, mengalami peningkatan 15.662,02 hektare atau sebesar 43,26 persen,” jelasnya.

Di luar Jawa, jumlah kawasan industri melonjak sebanyak 14 kawasan, dengan penambahan luas lahan 8.664,36 hektare pada tahun 2020.

“Karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka terjadi peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelas Eko.

Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun lalu, terdapat sedikitnya 70 kawasan industri existing yang memanjang di wilayah Pantura Jawa seluas lebih dari 36 ribu Ha. Kemudian, sebanyak 39 kawasan seluas 18 Ha berada di Jawa Barat. Sisanya tersebar di Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta DKI Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here