Koordinasi Sinergi dan Kolaborasi Mengembangkan Koperasi dan UKM

0
580
Sayuran
Ilustrasi sayuran. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/ZEFANYA

(Vibizmedia – Nasional) Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Arif Rahman Hakim mengajak seluruh pemangku kepentingan, antara lain Dinas Koperasi dan UMKM serta seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki binaan Koperasi dan UMKM untuk bersinergi serta berkolaborasi mengembangkan Koperasi dan UMKM baik di pusat maupun daerah. Arif meyakini dengan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah, target akan terwujud.

Salah satu prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 diberikan bagi pelaku KUMKM untuk melakukan transformasi pasca pandemi Covid-19.

“Ada Rp4,85 triliun anggaran pemerintah untuk pengembangan UMKM yang tersebar di 22 K/L,” Arif sampaikan seperti dikutip dari situs Kemenkop UKM.

Ia juga menambahkan bahwa proporsi unit usaha skala UMKM di Indonesia mencapai 99% dengan kontribusi tenaga kerja 97%. UMKM menyumbang PDB nasional sebesar 57%. Melihat angka tersebut, UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan negara ASEAN Plus Three bahkan Eropa.

Hanya saja proporsi kredit masih relatif rendah yaitu di angka 20% yang menandakan bahwa masih banyak UMKM belum mendapat akses permodalan. Selain itu, kontribusi ekspor UMKM hanya sebesar 14% yang menunjukkan diperlukan dorongan yang optimal untuk dapat bersaing dengan negara lain.

“Isu utama UMKM yang dihadapi hingga saat ini juga masih pada sulitnya UMKM untuk “naik kelas”, dimana UMKM kesulitan untuk meningkatkan level usahanya baik dari segi pendapatan maupun akses pasar. Permasalahan lainnya adalah banyak program pengembangan UMKM, namun belum memberikan hasil yang optimal disebabkan oleh koordinasi antar kegiatan masih kurang dan sebagian besar program belum menyentuh kemampuan UMKM untuk berhubungan dengan pasar,” demikian dia paparkan.

Program/kegiatan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM untuk Tahun 2021 adalah pertama, penerapan Good Corporate Koperasi dan Modernisasi Koperasi dengan target 100 Koperasi Modern. Kedua, transformasi formal usaha mikro melalui perlindungan, kemudahan, bantuan hukum dan pemberdayaan minimal 14%. Ketiga, pengembangan rantai pasok dan ekspor UKM dengan kontribusi ekspor UKM sebanyak 15,12%. Keempat, penciptaan wirausaha produktif dengan target rasio kewirausahaan sebesar 3,55%.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here