Vaksinasi COVID-19 Dilakukan di Kawasan The Nusa Dua Bali

0
544
(Photo: Kemen BUMN)

(Vibizmedia-Nasional) Kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi pelaku industri pariwisata di Bali dilakukan di Kawasan Pariwisata The Nusa Dua Bali, yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), berlangsung mulai 27 Februari hingga 3 Maret 2021. Kegiatan vaksinasi yang menargetkan sekitar 5.000 peserta berasal dari kalangan pelaku industri pariwisata, transportasi publik, dan mitra pengemudi Grab ini, diselenggarakan di lokasi Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), venue konvensi terbesar di Indonesia yang terletak di dalam Kawasan Pariwisata The Nusa Dua Bali.

Vaksinasi bagi pelaku industri pariwisata ini akan diselenggarakan secara bertahap dalam dua skema yaitu skema Walk-in dan skema Drive-Thru. Bagi yang mengikuti skema Walk-in, maka peserta akan mengikuti proses vaksinasi, mulai dari skrining, penyuntikan, dan observasi di dalam function room yang luas. Sedangkan bagi yang mengikuti skema Drive-Thru maka peserta akan mengikuti proses vaksinasi tanpa perlu turun dari mobil di area outdoor BNDCC.

Lokasi BNDCC ini terpilih menjadi lokasi kegiatan vaksinasi karena memiliki kapasitas dan fasilitas penunjang yang memadai untuk menggelar acara berskala besar. Selain itu, The Nusa Dua juga sudah menerapkan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) secara ketat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan vaksinasi tersebut berjalan dengan aman dan nyaman, baik bagi peserta, tenaga kesehatan yang bertugas, maupun seluruh pihak yang terlibat.

Pemberlakuan protokol CHSE secara ketat di Kawasan The Nusa Dua dapat berjalan berkat komitmen ITDC sebagai pengelola untuk menerapkan protokol CHSE dalam kawasan secara konsisten serta upaya ITDC mendorong tenant untuk melakukan sertifikasi CHSE. Tercatat hingga saat ini, 22 tenant dalam Kawasan The Nusa Dua telah mengantongi sertifikasi CHSE dan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf RI. Labelling ini diberikan kepada usaha pariwisata yang dinilai sudah memenuhi protokol CHSE untuk beroperasi pada tatanan kehidupan era baru, sehingga dapat dipercaya oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas di tempat-tempat tersebut.

Dengan dimulainya vaksinasi bagi pelaku pariwisata di Bali serta penerapan protokol CHSE secara konsisten, maka semua pihak optimistis dapat meningkatkan keyakinan wisatawan untuk datang ke Bali khususnya The Nusa Dua. Selain itu melalui upaya dan kerjasama yang erat oleh semua pihak baik Pemerintah maupun pelaku usaha pariwisata, maka akan dapat mempercepat kebangkitan pariwisata Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here