Kanwil Kemenkumham Kalsel Selaraskan Raperda ,Dengan Membahas Lima Raperda Dalam Waktu Singkat

0
460

(Vibizmedia – Nasional) Banjarmasin, Humas_Info – Hari kedua lakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pemerintah Kabupaten Tabalong, dalam hal ini H. Zulfan Noor selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan atensi yang diberikan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam menyelaraskan Raperda yang tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong. Hal senada juga disampaikan oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pelayanan prima yang diberikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 untuk memastikan Raperda telah diharmonisasikan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

“Rancangan peraturan daerah dibuat untuk menciptakan kesejahteraan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, proses harmonisasi raperda ini merupakan salah satu poin penting untuk memastikan hal tersebut,” ucap Tejo.

Kegiatan harmonisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil dipimpin oleh Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel. Setelah sehari sebelumnya melakukan harmonisasi tiga Raperda sekaligus, pada hari Jumat, (9/4) Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali melakukan rapat Harmonisasi atas dua Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang.

Pada kegiatan ini turut berhadir Rustam Efendi selaku Kepala Bidang Hukum, Dewi Woro Lestari selaku Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Tabalong, kegiatan rapat harmonisasi ini kembali dihadiri oleh H. Zulfan Noor selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong beserta jajaran, Arianto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tabalong, Saswoko selaku Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabalong.

H. Zulfan Noor selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong juga menyampaikan dalam dua hari kegiatan pihaknya telah mengharmonisasikan 5 Raperda bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel dan mengaku bahwa dengan dilaksanakannya harmonisasi ini menjadi kesempatan yang dapat semakin menyempurnakan Raperda yang disusun. “Dengan adanya masukan dari JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menjadi koreksi dan penyesuaian agar seluruh Raperda yang diharmonisasikan menjadi Perda yang nantinya bermanfaat dan dapat menjadi peraturan yang berkelanjutan,” ucap Zulfan. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Joel, foto: Iwan, ed : Eko).

Sumber : Huams Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here