Penyuluh Hukum Kanwil Jateng Sambangi Pasar Mranggen , Gencar Sosialisasikan Vaksinasi Covid-19

0
555

(Vibizmedia – Nasional) SEMARANG – Pentingnya vaksinasi Covid-19 menjadi tema penyuluhan hukum yang dilakukan oleh tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada Senin (19/4/2021) di Pasar Mranggen Kab Demak.

Bersinergi dengan Pengelola Pasar Mranggen Kab Demak, Tim Penyuluh Hukum memberikan pemahaman kepada seluruh penunjung pasar agar tidak ragu untuk divaksin, tidak memercayai hoax vaksinasi Covid-19 dan menjelaskan  vaksinasi Covid-19 dari perspektif hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 berdasarkan pendataan wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.” Ujar salah satu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Harapannya dengan tambahan vaksin dapat mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat dan sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.” Lanjutnya.

Tak kalah penting, Tim Penyuluh Hukum kembali terus mengingatkan untuk  tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).

Penyuluhan program vaksinasi Covid-19 yang dibarengi dengan pembagian masker dan leafet serta menempel poster terkait Covid-19 di Area Pasar Mranggen Kab Demak. Sebagai informasi, penyuluhan hukum langsung ke tempat publik bukan hal baru, pada Tahun 2021 Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng gencar melaksanakan penyuluhan di tempat publik seperti di Pasar Minggu, Swalayan dan Kelurahan.

Sumber : Humas Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here