Aman dan Lebih Mudah, Mendes Dorong Pengelolaan Dana Desa secara Digital

0
861
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. FOTO: KEMENDES PDTT

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan saat ini Kemendes PDTT sedang lakukan pemutakhiran data desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.

Menurut Abdul Halim, jika data SDGs Desa yang mengenai kondisi desa ini bisa diakses oleh siapapun, pasalnya Kemendes ingin semua data ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pembangunan di desa. Ia menambahkan data desa sudah bagus dan selalu terupdate maka secara agregatif, pemerintah daerah bisa lakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan Desa Sejahtera, Makmur dan sebagainya.

“Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya,” kata Abdul Halim saat menjadi pembicara dalam keterangannya, pada Rabu, 21 April 2021.

Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar anggaran tidak disebar sekedar untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu seperti kemiskinan, stunting, dan kualitas pendidikan.

Abdul Halim menginginkan Dana Desa juga lebih fokus untuk penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa dan yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.

“Dengan berbasis data di SDGs Desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan Dana Desa hingga pertanggungjawaban akan lebih mudah,” kata Abdul Halim.

Apalagi jika nantinya Dana Desa itu dikelola secara digital hingga jejak penggunaannya lebih jelas.

“Saya kampanyekan saat pembagian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Abdul Halim ingin pengelolaan Dana Desa dilakukan secara digital atau cashless agar berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa sejak awal sudah bisa diantisipasi karena jejak digital penggunaan anggarannya jelas.

“Tinggal nantinya dirumuskan model pertanggungjawaban yang sederhana,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here