Saatnya Produk Karya WBP Dikenal Masyarakat

0
379

(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, mengikuti kegiatan video conference Menuju 57 Tahun Pemasyarakatan, Senin(26/21). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini berpusat di Grand Mercure Hotel Kemayoran dan diikuti secara relay seluruh jajaran Pemasyarakatan diseluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini dilakukan penghitungan omzet pembelian produk narapidana dari kegiatan One Day, One Prison’s Produk secara nasional, launching label produk narapidana, buku 57 Tahun Pemasyarakatan, buku kumpulan 57 cerita penjara, PAS TV dan juga pemberian penghargaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dalam sambutannya menyampaikan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021 ini tidak hanya dijadikan piranti nostalgia untuk mengenang histori belaka, lebih dari itu peringatan ini merupakan momentum peningkatan diri insan Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga dapat dengan tepat dan bijak menjawab tantangan perubahan jaman. “Tantangan nyata saat ini, jajaran Pemasyarakatan berupaya melakukan pemulihan kehidupan dari pandemi Covid 19. Pemasyarakatan sebagai institusi pelaksanaan pidana telah secara cepat dan tepat melakukan adaptasi dan akselerasi,”ujar Reynhard.

Reynhard mengatakan wujud apresisasai hasil pembinaan WBP, pada rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan kali ini, dihadirkannya One Day, One Prison’s Produk yang selama satu bulan digaungkan. Kegiatan ini adalah gerakan untuk membeli hasil karya WBP, oleh petugas dan masyarakat. “Hasil karya WBP tidak kalah dari produk yang di jual di tempat umum, harganya juga lebih murah. Ini merupakan upaya Pemasyarakatan menunjukan ke masyarakat bahwa produk WBP tidak hanya hasil dari kegiatan pengisi waktu, WBP didalam Lapas/Rutan tidak hanya menjalani pidana semata. Tetapi bisa memproduksi produk yang berkualitas dan bernilai,”tegas Dirjen Pemasyarakatan ini.

Produk karya WBP diantaranya kerajinan tangan, manufaktur, produk agribisnis dan jasa, serta karya seni yang semuanya memiliki nilai ekonomis dan pangsa pasar, baik level lokal, dalam negeri maupun ekspor.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Suprobowati, sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan One Day, One Prison’s Produk. Kegiatan ini dapat menjadi ajang pengenalan produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada masyarakat luas. “Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021 ini, salah satu kegiatannya kita diwajibkan untuk membeli produk hasil karya WBP dan memprosikan pada masyarakat, Ini kegiatan yang sangat luar biasa. Dengan kegiatan One day One Produk prison’s juga menambah informasi bagi instansi lain dan masyarakat bahwa WBP ternyata memiliki karya yang dapat di pasarkan,”ujar Suprobowati.

Probo menambahkan dari kegiatan membeli produk karya WBP ini di UPT Pemasyarakatan di Kalbar antusiasnya cukup bagus, hal ini terlihat dari omzet hasil penjualan mencapai hampir 48 juta rupiah, hal ini juga meningkatkan PNBP.

“Kedepannya Lapas/Rutan bisa memanfaatkan lahan dan juga keterampilan WBP untuk dapat di efektifkan dalam pembinaan keterampilan. Kegiatan ini juga dapat memotivasi jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Barat dan menyadari bahwa kita memiliki WBP terampil yang banyak dan juga lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian,”ucap Suprowati. Kami akan menindaklanjuti perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam peningkatan kegiatan kerja, seluruh WBP yang mengikuti pembinaan keterampilan bekerja sama dengan pihak ketiga akan mendapatkan sertifikat. Setelah bebas mereka bisa memanfaatkan skill dan sertifikat untuk mencari pekerjaan.

“Harapannya WBP tidak hanya bisa membuat karya di dalam Lapas/Rutan saja, tapi juga diluar bisa memanfaatkan skill yang di dapat selama menjalani pembinaan didalam Lapas/Rutan. Selama ini kita masih fokus pada cara kerja/produksi, kedepan kita akan mencoba untuk menggandeng instansi terkait untuk bekerjasama dalam proses penjualan hasil karya WBP pada masyarakat luas, saatnya produk hasil karya WBP dikenal masyarakat luas.” tutup Probo. (Nar/fto : Humas Divpas)

Sumber : Humas Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here