(Vibizmedia – Nasional) Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) dengan mengumpulkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Kalimantan Selatan.
Rabu (19/05) yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, hadir Kepala Kanwil Kalsel, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, dan Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ngatirah, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalsel serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Tejo menyampaikan beberapa hal mengenai tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang diemban para Kepala UPT Pemasyarakatan perlu didorong sesuai dengan target capaian yang telah ditentukan sebelumnya oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, antara lain terkait optimalisasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang tidak hanya terfokus pada penggeledahan, tapi juga peran Satops Patnal bisa melihat sejauh mana tugas dan fungsi yang dikerjakan sesuai dengan SOP; menciptakan dapur higienis pada setiap UPT Pemasyarakatan; pengembangan karir petugas harus sesuai dengan kemampuan dan kompetensi dan juga harus ada rekomendasi dari Kepala UPT.
Dilanjutkan pengarahan oleh Plt. Kadiv Administrasi, Ngatirah juga menyampaikan terkait pengembangan karir harus ada job fit dan assesment agar tidak salah sasaran dan pembangunan zona integritas harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Rakernispas berlanjut dengan diskusi antar peserta dari UPT Pemasyarakatan dengan Kadiv Pemasyarakatan yang didampingi oleh Pejabat Administrator Divisi Pemasyarakatan.
Sumber : Humas Kemenkumham RI









