Satgas Covid-19 Dorong Pemda Lakukan Langkah Preventif pada Daerah Tujuan Arus Balik

0
443
Ilustrasi mudik. FOTO: PEMPROV BANTEN

(Vibizmedia-Nasional) Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa perlu adanya antisipasi untuk mencegah penularan agar tidak meluas. Untuk itu, pihaknya mendorong agar Pemerintah daerah (pemda) beserta Satgas daerah yang wilayahnya menjadi tujuan arus balik perlu bersiaga.

“Perlu adanya antisipasi. Maka pelaku perjalanan wajib karantina 5 x 24 jam. Karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko,” jelas Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB secara virtual, pada Kamis, 20 Mei 2021.

Dan pos komando di desa/kelurahan setempat untuk mengawasi pelaksanaannya. Dan melaksanakan upaya preventif lainnya secara paralel misalnya testing dan tracing yang masif. Hal ini demi meminimalisir peluang penularan Covid-19. Karena, data 15 Mei 2021 dari Polri, rapid test antigen acak dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Dari hasil tersebut, ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.

“Kasus positif temuan di lapangan akan dirujuk ke pusat isolasi mandiri terdekat yang telah disiapkan satgas daerah,” katanya.

Sementara pada pelaku perjalanan internasional, pemerintah masih mempersiapkan tahapan pembukaan travel corridor arrangement Singapura – Batam. Dan tentunya mempertimbangkan kondisi pandemi di Singapura dan berbagai wilayah Indonesia. Terutama Pulau Batam dan Bintan.

“Keputusan yang diambil, tentunya mempertimbangkan keseimbangan pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi khususnya di sektor pariwisata,” lanjutnya.

Selain melarang masuknya Warga megara asing (WNA) yang datang dari India, pemerintah juga akan mengatur WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tingg Tetap (KITAS/KITAP). Tujuannya, mencegah meningkatnya penularan dari pelaku perjalanan internasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here