Kadivpas Lakukan Sosialisasi Pedoman POKMAS LIPAS

0
424

(Vibizmedia – Nasional)Mataram, 18 Mei 2021 – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB, Maliki dan Kabid Pembinaan, Lalu Jumaidi, menghadiri sosialisasi Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS). Selain melakukan sosialisasi, Maliki juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan 10 POKMAS LIPAS bertempat di Balai Pemasyarakatan Kelas II Mataram.

Dalam sosialisasi ini, Lalu Jumaidi memaparkan tujuan pembetukan POKMAS LIPAS adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencapaian tujuan sistem pemasyarakatan dengan pengoptimalisasian keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Setiap anggota yang bekerja di dalam POKMAS LIPAS ini juga berpedoman dengan nilai-nilai AKRAB yaitu Aktif, Reaktif, Responsif, Akuntabel dan Bermanfaat. Anggota POKMAS LIPAS ini yaitu perseorangan, pemerhati masyarakat, organisasi masyarakat, akademisi serta organisasi bisnis. Bentuk kegiatan POKMAS LIPAS ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, pemenuhan kebutuhan pekerjaan, kesehatan, mental dan spiritual serta pengawasan program bimbingan.

Sementara itu, 10 POKMAS LIPAS yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kadivpas Maliki yaitu Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama NTB, Pengurus Muhammadiyah NTB, Pengurus Nahdlatul Wathan NTB, Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) NTB, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Universitas Hamzanwadi Lombok Timur, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Wathan (Lebah NW), Yayasan Al-Fajar As-Sidiq Mataram, Yayasan Darul Mukmin Lombok Timur dan dari perseorangan, Nalurita Palupi.

Sumber : Huma Kemenkumham RI

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here