(Vibizmedia – Nasional) Dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama terkait kegiatan usaha Perusahaan Pembiayaan yang berhubungan dengan eksekusi agunan yang dibebankan Jaminan Fidusia, Otoritas Jasa Keuangan mengadakan Sosialisasi Jaminan Fidusia yang bertempat di Hotel Luwansa Manado dengan mengundang para Penyidik Reserse Kriminal Umum di Lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun menghadiri kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara, Darwisman.
Pada kesempatan ini juga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun menjadi narasumber dengan memberikan materi tentang pemahaman mengenai Lembaga Jaminan Fidusia, sementara Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sulut, AKBP Erwan Irianto memberikan materi tentang eksekusi lembaga jaminan fidusia, Kepala Bagian Pengawan Pasar Modal, EPK dan IKNB OJK Provinsi Sulut, Gorontalo dan Malut, Ahmad Husein, materi mengenai kedudukan, tugas dan fungsi lembaga OJK. Adapun kegiatan tersebut di pandu oleh Mouren Monigir selaku moderator.
Dengan materi yang disampaikan, Kadiv Yankumham berharap para peserta dapat memahami Manfaat dari Lembaga Jaminan Fidusia dan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat dalam dunia usaha, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat selaku penerima layanan.









