elopori Pembentukan Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Kemenkumham RI

0
542

(Vibizmedia – Nasional) LAMPUNG_INFO – Pemanfaatan media sosial merupakan salah satu cara menyebarluaskan program dan kebijakan pemerintah serta berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga mencapai saling pengertian antara pemerintah dan masyarakat. Proses komunikasi ini akan cepat membangun opini publik yang berdampak pada citra dan reputasi pemerintah. Humas pemerintah harus mampu memanfaatkan media sosial untuk meraih perhatian dan dukungan khalayak luas.

Humas Kementerian Hukum dan HAM wajib memberlakukan sistem jejaring komunikasi yang seimbang antara Humas Unit Utama dan Humas Kantor Wilayah melalui pembangunan infrastruktur komunikasi yang bagus. Infrastruktur tidak hanya dalam bentuk hardware dan software saja, tetapi juga pengaturan sistem komunikasi publik dan regulasi hukum yang bertujuan menciptakan lingkungan pembangunan sistem komunikasi dan literasi media.

Dilatarbelakangi hal tersebut, pada Kamis (27/05/21), bertempat di Aston Lake Resort & Convention Center, Bogor, Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung turut mengikuti Konsinyering Penyusunan Pedoman Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum & Kerjasama, Sekretariat Jenderal, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam sambutannya Kepala Biro Humas, Hukum & Kerjasama, Heni Susila Wardoyo, menilai  bahwa keberadaan media sosial di masa pandemi seperti saat ini sangat menunjang bagi instansi-instansi pemerintah untuk senantiasa berinovasi dalam berkinerja.

“di mana hubungan secara fisik kita dibatasi sehingga tidak alasan untuk kita mengurangi komunikasi di antara jajaran. melalui teknologi informasi inilah kemudian kita, dipacu, dipicu untuk selalu berkreasi”. Ujar Heni.

Menyadari akan potensi media sosial yang juga dapat memberikan dampak negatif terhadap organisasi apabila tidak dikelola dengan baik dan benar, Heni dan jajaran memandang perlu adanya suatu pedoman yang dapat dijadikan rujukan.

“menyadari atas potensi kerawanan apabila tidak dikelola dengan baik maka kami dari Jajaran  Biro Humas memandang penting adanya pedoman, supaya medsos ini tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif tetapi punya fungsi yang positif dalam rangka menarasikan kinerja kita.” Lanjut Heni.

Kegiatan ini menghadirkan Wicaksono atau yang di jagat maya akrab disapa Ndoro Kakung, seorang digital curator, content creator, dan advisor di bidang komunikasi. Ndoro Kakung membagikan kiat-kiat tentang bagaimana mengelola media sosial pemerintah untuk meraih dan meningkatkan engagement rate atau tingkat keterlibatan, yang kini menjadi tolok ukur keberhasilan suatu media sosial di luar jumlah pengikut atau follower. Ndoro Kakung juga memberikan strategi berkomunikasi di media sosial dengan mulai dari menentukan tujuan komunikasi, menentukan kanal komunikasi hingga menentukan sasaran audiens.

Kegiatan pembukaan konsinyering diakhiri dengan sharing session terkait pengelolaan kehumasan dari Kemendikbudristek, Kemenlu, Pemprov DKI dan Universitas Al-Azhar.

Sumber : Humas Kanwil Lampung

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here