(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, S.H., M.H. dilantik sebagai Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2019-2022 beserta Dr. Sy. Hasyim Azizurrahman, S.H., M.Hum., Rachmawati, S.H., M.H., Widiansyah, S.H., Budy Effendi, S.H., dan Yuniwati Wiaji, S.H. secara virtual di Aula Kanwil oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Radian Muzhar, Kamis (10/06).
Cahyo dalam sambutannya menyampaikan, notaris harus lebih teliti dan cermat dalam membuat akta, tidak menunda pekerjaan, berperan aktif dalam proses penyusunan regulasi, dan terus beradaptasi terhadap kemajuan teknologi informasi. Saat ini kemenkumham terus melakukan transformasi layanan yang semula manual menjadi digital untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, dan lebih cepat bagi masyarakat.
“kita semua harus mempunyai awareness yang sama bahwa ini saatnya untuk bangkit”, ujarnya.
Cahyo menyampaikan kepada MPWN dan MKNW yang baru dilantik untuk memperketat pengawasan terhadap notaris baik melalui penguatan, kelembagaan, maupun pengenaan sanksi. Dengan banyaknya jumlah notaris yang ada jika tidak dibarengi dengan proses pengawasan yang optimal akan meningkatkan resiko adanya ketidakpastian hukum.
“Kepada MPWN dan MKNW yang baru dilantik untuk membaca buku panduan yang memuat berbagai regulasi yang berkaitan dengan tugas dan tanggu jawab seorang MPWN dan MKNW”, ujarnya.
Turut hadir juga dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Eka Jaka Riswantara, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devi Wijayanti.
Sumber : Humas Kanwil Kalbar








