Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu Lantik & Ambil Sumpah Jabatan Notaris Pengganti

0
499

(Vibizmedia – Nasional) Jambi – Rabu (07/07/2021) Pekerjaan Notaris merupakan profesi yang strategis sebagai pejabat publik yang memiliki kewenangan membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai mana yang diamanatkan dalam Undang-undang tentang jabatan Notaris. Selain itu seorang Notaris juga dituntut untuk profesional dengan bekal ilmu hukum yang luas serta memiliki etika yang baik dalam bekerja dan berprilaku.

Untuk itulah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Mhd. Jahari Sitepu melantik dan mengambil sumpah jabatan Misbahudin sebagai Notaris pengganti, menggantikan  H.M Hazil Aima Putra yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin. Dalam sambutannya pada acara pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan beberapa Pejabat Struktural serta Pegawai di Aula Kantor Wilayah, Kakanwil menyampaikan bahwa sebagai seorang Notaris harus terus menerus belajar mengenai tugas teknis kenotariatan maupun tentang layanan administrasi hukum umum yang saat ini dilakukan secara online system. Selain itu beliau juga memberikan arahan bahwa apabila ada permasalahan dalam pelaksanaan tugas kenotariatan, bila diperlukan kami berikan kesempatan untuk berkonsultasi melalui MPD, MPW dan MKN dalam sambutannya. (Dok/Foto : HUMAS)

Sumber : Humas Kanwil Jambi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here