Manfaatkan Fasilitas Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bersama Kab. Klaten dan Kab. Blora Lakukan Harmonisasi Raperda Secara Daring

0
393

(Vibizmedia – Nasional) Semarang – Di tengah masa pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat membuat pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diharuskan untuk melakukan seluruh aktivitas dari rumah. Namun itu tentu bukan penghalang bagi tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam melakukan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah.

Memanfaatkan teknologi informasi, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Blora secara virtual, Jumat (09/07).

Deni selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng menyampaikan selain subtansi dan meteri perancangan Perda, perancang diharapkan mampu mengikuti dan memanfaatkan Teknologi Informasi.

“Guna mendukung tugas para perancang diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi yang ada dan tak lupa juga diharapkan untuk mampu membangun kerjasama yangg baik dengan pemerintah daerah,” ucap Deni saat membuka jalannya rapat.

Dalam rapat kali ini memanfaatkan fitur breakout room pada aplikasi Zoom di mana pada room pertama membahas mengenai Raperda Kab. Klaten tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 dan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Klaten.

Adapun pada room kedua membahas Raperda Kab. Blora tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026. Raperda ini dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kegiatan ini dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan zona Kab. Klaten dan Kab. Blora. Sementara itu dari pihak Pemda hadir Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Klaten, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Klaten, Bagian Organisasi Pemkab. Klaten, Bagian Hukum Pemda Klaten, dan Bappeda Kab. Blora.

Sumber : Humas Kanwil Jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here