(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Suprobowati, mengikuti kegiatan Webinar Gerakan Menanam Jagung di Kebun Lapas 2021, Rabu (21/07), didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Eka Jaka Riswantara dan Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Laode Muhamad Masrul. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I dan Kementerian PPN/Bappenas dengan mengusung tema Upaya Peningkatan Produksi Jagung dan Pemberdayaan Masyarakat dengan Gerakan Menanam Jagung di Kebun Lapas 2021.
Kerjasama ini telah dilakukan sejak tahun 2020 antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk pengembangan jagung di lahan yang ada di Lapas, saat ini ada tiga belas (13) Lapas, tujuannya adalah salah satunya untu kpeningkatan produksi jagung dan merupakan upaya pemberdayaan masyarakat khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapan dimasa pandemi ini semua WBP bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan tata cara budidaya jagung sehingga nanti dapat diterapkan di masyarakat. Kedepan tidak hanya jagung tapi memanfaatkan lahan untuk pada Lapas untuk budidaya pertanian lainnya.
Sementara itu Kadivpas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati menyampaikan, terkait pemberdayaan lahan di Lapas dan Rutan untuk budidaya jagung memerlukan lahan yang luas, untuk di Kalimantan Barat sendiri lahan yang dimiliki Lapas/Rutan masih terbatas. Dirinya berharap dengan lahan yang ada tetap dapat di optimalkan untuk pertanian.
“Untuk budidaya jagung lahannya itu berhektar-hektar, untuk Kalimantan Barat sendiri lahan yang ada tidak terlalu luas. Saya harap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas/Rutan untuk tetap bisa memanfaatkan lahan yang ada. Kami akan mencoba untuk tetap mengikuti program-program pemerintah pusat,” ujar Suprobowati. Probo menambahkan pihaknya akan mengoptimalkan cara memanfaatkan lahan tidur yang ada pada Lapas/Rutan di Kalimantan Barat, dehingga dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian.
“Yang jelas kami menyesuaikan dengan kondisi lahan dan lokasinya dalam memanfaatkan lahan, tanaman apa yang paling cocok untuk di kembangkan di Lapas/Rutan. Sayur – sayuran, padi, jagung dan lain sebagainya,” ucapnya. Dengan menggandeng dinas terkait, diharapkan Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat dapat memanfaatkan lahan tidur. Sehingga program pemberdayaan masyarakat khususnya WBP dapat berjalan dengan baik. (Nar/Fto : Humas Divpas)
Sumber : Humas Kanwil Kalbar









