Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Penyemprotan Desinfektan Rutin

0
406

(Vibizmedia – Nasional) Palangka Raya – Penyemprotan disinfektan menjadi salah satu langkah pencegahan yang rutin dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) sebagai salah satu upaya kanwil menekan peningkatan kasus covid-19 di Kantor Wilayah, Jumat (30/07/2021)

Penyemprotan desinfektan ini berguna untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya yang menempel di fasilitas kantor. Adapun beberapa tempat yang lakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan antara lain seperti Ruang kerja Kakanwil, pintu masuk depan kantor, ruang tunggu tamu, meja piket pengamanan, aula, lorong, ruang Kepala Kantor Wilayah, ruang para Kepala Divisi, ruang Kepala Bagian/ Bidang, dan pegawai serta tempat-tempat yang berpotensi berkembangnya virus tersebut.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di Kanwil Kemenkumham Kalteng ini dibantu oleh anggota Tim Kebersihan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kegiatan ini telah dilakukan secara rutin agar efektif dalam mencegah masuknya Covid-19 ke dalam Kanwil Kemenkumham Kalteng. Selain itu juga seluruh pegawai harus tetap taat pada protokol kesehatan yang ada seperti tetap menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dan memakai hand sanitizer. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2021).

Sumber: Humas Kanwil

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here